kalsel.xyz, BANJARMASIN — Kualitas udara di Kalimantan Selatan mencatatkan tingkat pencemaran tertinggi di Indonesia pada Senin (28/9/2026) pagi. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara di Kalsel melonjak hingga menyentuh angka 920.
Merujuk pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020, nilai ISPU di atas 300 mengindikasikan kategori Berbahaya. Kondisi ini dapat memicu dampak kesehatan serius bagi masyarakat dan memerlukan penanganan cepat dari otoritas terkait.
Di posisi kedua, Provinsi Kalimantan Tengah juga mencatatkan level berbahaya dengan indeks mencapai 522. Sementara itu, Provinsi Jambi menyusul di peringkat ketiga dengan nilai ISPU sebesar 185 yang masuk dalam kategori Tidak Sehat.
Perhitungan ISPU sendiri dilakukan berdasarkan pengukuran tujuh parameter utama pencemar udara, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC, yang dipantau melalui 72 stasiun pemantau di berbagai wilayah Indonesia.
Berikut daftar 10 provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia per Senin (28/9/2026) pukul 08.00 WIB:
- Kalimantan Selatan: 920 (Berbahaya)
- Kalimantan Tengah: 522 (Berbahaya)
- Jambi: 185 (Tidak Sehat)
- Riau: 179 (Tidak Sehat)
- Kalimantan Barat: 170 (Tidak Sehat)
- Kalimantan Timur: 160 (Tidak Sehat)
- Sumatera Selatan: 151 (Tidak Sehat)
- Banten: 129 (Tidak Sehat)
- DKI Jakarta: 126 (Tidak Sehat)
- Jawa Timur: 107 (Tidak Sehat)

